Rabu, 04 Januari 2012

Tulisan 17


Pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Pontianak Utara didominasi oleh pengaruh obat-obatan terlarang. Diantaranya tersangkut kasus penganiayaan, perampokan, pencurian, dan beberapa kasus lainnya. Sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut, para tersangka banyak mengonsumsi barang haram itu. Demikian disampaikan oleh Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Saiful Alam, Senin (2/12). Dia menuturkan, beberapa tersangka juga melakukan aksi tindak kriminal karena ingin membeli narkotika tersebut. Bahkan diantaranya, tersangkut kasus kecelakaan lalulintas karena pengaruh obat-obatan terlarang. “Mental mereka telah rusak karena ketergantungan akibat narkoba dan sejenisnya,” ucap Alam.

Banyak cara yang harus dilakukan oleh beberapa pihak terkait. Terutama yang menyangkut tentang narkoba. Begitu juga terhadap masyarakat setempat, harus peka akan hal ini. Alam mengimbau, agar penduduk di wilayah Pontianak Utara waspada dengan hal negatif.  “Kepada keluarga pengguna maupun pengedar barang haram tersebut, harus selalu memberi perhatian khusus. Begitu juga terhadap tindakan yang melawan hukum. Hindarilah hal itu,” tegasnya. Hal senada juga diutarakan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Ahmad Alwi. Banyak para pemakai narkotika melakukan tindak kriminal karena ingin memperoleh barang haram tersebut. Terutama di beberapa titik wilayah yang disinyalir marak akan peredaran obat-obatan terlarang.

Dia mengatakan, dalam di Tahun 2011 ini, akan meningkatkan antisipasi. Berdasar dari pengalaman, banyak para remaja yang berstatus pelajar terjerumus ke dalam dunia obat-obatan terlarang. Untuk itu, selaku pengayom dan penegak hukum jajarannya akan meminimalisir aksi para pengedar. “Sambutlah tahun ini tanpa narkoba, dan berbenah dirilah,” imbaunya.   Kepada seluruh lapisan masyarakat, sambung Alwi, waspada terhadap barang haram dan sejenisnya. Jangan mudah terpancing atas ajakan seseorang tak dikenal untuk mencoba narkotika. “Jika ada yang melihat secara langsung transaksi narkoba. Segera laporkan kepada pihak berwajib. Sesuai dengan tugas yang diemban, kami siap menjalankan fungsinya,

Sumber : http://www.pontianakpost.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar